Teori
Uang dan Motif Memegang Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu :
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu :
a.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
“teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah
sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai
beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai
yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank sentral merupakan bank yang
mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia
keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank
Indonesia yang bertugas untuk:
1.
Mengatur
dan menjaga kestabilan nilai rupiah
2.
Mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
peningkatan taraf hidup rakyat
3.
Sebagai
Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
4.
Bank
Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah.
5.
Banker’sn
Bank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
6.
Lender
of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat).
Bank
sentral
Undang- undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
Bank sentral merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan tingkat diskonto
3. Penetapan cadangan wajib minimum.
4. mengatur kredit atau pembiayaan.
b) Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran . Bank Indonesia berwenang:
1. Menganjurkan persetujuan atas pelaksanaan jasa sisitem pembayaran.
2. Wajib atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan.
3. Penggunaan alat pembayaran harus ditetapkan.
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank- Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
Dalam bidang perbankkan & perkreditan : tugas Bank Indonesia adalah:
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
Dalam bidang hubungan keuangan dengan pemerintah. Tugas BI adalah:
5. Sebagai pemegang kas pemerintah.
6. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
Undang- undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004 perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
Bank sentral merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah. Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan tingkat diskonto
3. Penetapan cadangan wajib minimum.
4. mengatur kredit atau pembiayaan.
b) Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran . Bank Indonesia berwenang:
1. Menganjurkan persetujuan atas pelaksanaan jasa sisitem pembayaran.
2. Wajib atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatan.
3. Penggunaan alat pembayaran harus ditetapkan.
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank- Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
Dalam bidang perbankkan & perkreditan : tugas Bank Indonesia adalah:
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
Dalam bidang hubungan keuangan dengan pemerintah. Tugas BI adalah:
5. Sebagai pemegang kas pemerintah.
6. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
Bank
Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas
melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat,
baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi
Bank-Umum secara lengkap adalah :
·
Mengumpulkan
dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli
surat berharga.
·
Mempermudah
dalam lalu lintas pembayaran uang.
·
Menjamin
keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang,
kebakaran, dll.
·
Menciptakan
kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan
cadangannya.
Perbedaan
bank sentral dan bank umum
Bank
Sentral
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
6. Tidak memiliki saingan
7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
5. Hanya dapat menciptakan uang giral
6. Melakukan persaingan antar bank
7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
Kebijakan
Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari
otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter
(seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai
perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian
yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan
kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu; seperti menahan inflasi , mencapai pekerja penuh
atau lebih
sejahtera .
Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman , “margin
requirement “,kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau
melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Tujuan
Kebijakan Moneter
·
Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·
Mempertahankan
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat
harga.
·
Distribusi
likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang
diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
·
Menjaga
kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·
Menjaga
kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·
Meningkatkan
kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·
Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis
Kebijakan Moneter
·
Kebijakan moneter ketat (tight
money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini
dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·
Kebijakan
moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
·
Kebijakan
moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan
KerjaSemakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan
produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja.
Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan
karyawan.
·
Kestabilan
harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
·
Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
·
Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
·
Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy)
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter,
yaitu antara lain :
·
Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit
yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank
umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
·
Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·
Himbauan
Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
·
Kredit
selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·
Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan
nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa
yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005
Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai
sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut
sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai
tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh
karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk
mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Arti
Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan
ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik
dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini
mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun
kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
·
Anggaran
Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
·
Anggaran
Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
·
Anggaran
Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Sumber :
http://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang
http://qthab2.blogspot.com/2008/09/kebijakan-moneter.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar