Minggu, 07 Oktober 2012

Peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam kehidupan bangsa Indonesia


Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, jadi kita tidak mungkin menggunakan bahasa daerah pada setiap kesempatan. Bahasa disetiap daerah berbeda-beda daripada nanti terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan (miss comunication) lebih baik menggunkan bahasa Indonesia
kita harus bangga pada bahasa Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya. Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya.
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut :
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal - hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bukan  merupakan persoalan bagi bangsa Indonesia.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

1. Bahasa resmi kenegaraan.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato - pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

 2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

3. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragamansistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak ( masyarakat ).

 4. Alat pengembang kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

FUNGSI BAHASA

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi - fungsi tertentu yang 
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota - anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.

Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku - buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang ( talk show ) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.

Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pembangunan Bangsa

PERNYATAAN sikap "bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan perwujudan politik bangsa Indonesia yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ( Nasional ) bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat ke dalam satu-kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini dibuktikan dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ( lihat pasal 36 UUD 1945, lihat juga hasil amandemen UUD, Agustus 2002 ).
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( IPTEKS ). Ipteks berkembang terus sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perkembangan ipteks yang didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi ( seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, TV-edukasi, dan lain-lain ) melaju dengan pesat terutama memasuki abad ke-21 sekarang.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Dalam kehidupan kebangsaan pada era reformasi dan globalisasi ini peran itu makin dikukuhkan dan dimantapkan melalui percepatan pengembangan leksikon dan pemantapan sistem bahasa Indonesia. Pengembangan leksikon itu mencakup berbagai bidang kehidupan, terutama bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang begitu cepat. Kini telah dihasilkan 325.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu dan 250.000 kata/istilah bahasa Indonesia dalam produk program komputer versi bahasa Indonesia, di samping 78.000 kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengembangan kosakata itu juga mencakup bidang kebudayaan yang dilakukan melalui penggalian budaya daerah. Pengembangan kosakata melalui penggalian kebudayaan daerah itu sekaligus merupakan upaya pelestarian budaya daerah di Indonesia dan mengimbangi laju perkembangan leksikon dari bahasa asing. Untuk itu, sedang dan akan dilakukan penelitian bahasa-bahasa daerah dalam upaya penggalian kosakata kebudayaan daerah di wilayah Indonesia ( ada 726 bahasa daerah di Indonesia ).

        Kekayaan atas kosa kata dan pembakuan bahasa berdampak positif kepada kemudahan penggunaan bahasa. Bahasa Inggris ternyata mampu mengintelekkan pemakai bahasa Inggris. Oleh karena itu kemudahan atas pemakaian bahasa Indonesia yang kaya kosa kata dan baku, akan mempengaruhi intelektual pengguna bahasa Indonesia, artinya fenomena membantu mencerdaskan bangsa Indonesia. 

Pembinaan Jati Diri Bangsa

 Sebagai salah satu sarana pembinaan jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang. Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya. Di sini bahasa ditinjau sebagai suatu sistem tanda. Dalam penggunaan sistem ini bisa terdapat perbedaan antara modus yang tepat dan yang salah. Di antara keduanya terdapat modus yang menyimpang, yang apabila menjadi kebiasaan dapat menjadi suatu penanda ragam bahasa yang khusus. 
Pada sisi kesusastraan, pokok pandang yang dipentingkan adalah bagaimana sistem tanda itu dimanipulasi dan dipergunakan sebagai media ekspresi. Baik pengindahan, pelambangan di atas lambang-lambang, maupun kadang-kadang pengingkaran secara sengaja atas kaidah-kaidah umum merupakan kiat-kiat yang dapat digunakan oleh sastrawan. Tujuan karya sastra bukanlah semata-mata menyampaikan pesan, melainkan juga untuk menummbuhkan efek tertentu pada pembacanya.
Bagi setiap pengguna bahasa perlu latihan-latihan berbahasa secara efektif. di samping penggunaan sehari-hari yang bersifat ”apa adanya” dan ”tidak sadar”, diperlukan pula latihan-latihan untuk paling tidak dapat membedakannya dengan modus penggunaan yang ”ilmiah” dan yang ”susastra”. Penggunaan bahasa untuk keperluan ilmiah atau yang sejalan dengannya memerlukan ketepatan dan keterbatasan yang jelas dari setiap kata yang digunakan. Sebaliknya, penggunaan bahasa untuk keperluan berkesusastraan justru mencari daya resonansi dan asosiasi yang memerlukan daya tangkap yang halus dari pembacanya.  Kedua modus yang disebut terakhir pelatihan berbahasa sebanyak-banyaknya warga masyarakat Indonesia akan menjadikan bangsa Indonesia ini lebih kuat sebagai bangsa yang cerdas dan arif. Di sinilah letak arti bahasa dalam pembentukan jati diri bangsa.  

Jika anda diberi wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia



Jika bahasa Indonesia dijadikan bahasa dunia maka akan sangat bagus, karena bahasa Indonesia bisa di gunakan untuk bahasa dunia.  Dan kita sebagai orang Indonesia harus bersyukur dan terus membudayakan bahasa Indonesia agar nantinya dapat digunakan sebagai bahasa dunia. Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara. Serta semakin berkembang dan bertambah kokoh kebradaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedangang dari dalam nusantara dari luar nusantara. 

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia,oleh karena itu para Pemuda Indonesia bergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa melayu.
 Apabila orang – orang Indonesia akan berpergian  ke  Negara lain akan dengan  mudah berkomunikasi dengan orang – orang disana, dikarenakan apabila bahasa yang di pakai oleh dunia adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi kita itu. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.
Para pemuda Indonesia tahun 1928 pernah menggelar sumpah bahwasanya pemuda Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan tersebut. Namun apresiasi dan junjungan yang tinggi terhadap bahasa Indonesia nyatanya kini lebih dirasakan di negara-negara asing. Negara kita dengan orang-orang di dalamnya barangkali sudah lupa dengan isi dari sumpah pemuda tersebut.
Sebagaimana sumpah pemuda 28 Oktober 1928, lahirlah kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, juga sebagai jati diri bangsa serta alat pemersatu yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam budaya dan suku dengan bahasa daerah mereka masing-masing hingga dapat berkomunikasi dengan lancar dari satu orang ke orang lain yang berbeda suku pula.
Namun mirisnya, bahasa Indonesia tidak lagi menjadi populer di kalangan masyarakat, terutama muda-mudi Indonesia saat ini. Malah Bahasa Indonesia yang benar terdengar begitu kolot di telinga mereka. Bahasa Indonesia kini mulai ditinggalkan perlahan-lahan. Dipaksa gulung tikar oleh bahasa gaul atau bahasa alay yang kini tengah menggurita. Ironisnya mahasiswa  pun malah ikut-ikutan memelintir bahasa itu. Seolah-olah apa yang kebanyakan orang katakan diatas ada benarnya. Kurangnya kecintaan seseorang terhadap bahasa sendiri sedikit banyaknya tentu akan berpengaruh terhadap kelangsungan bahasa itu kelak. Padahal sepatutnya kita bangga memiliki dan menggunakan bahasa milik kita sendiri ketimbang menggunakan bahasa negara lain karena tidak memiliki bahasa "pribadi". Contohnya saja Negara : Singapura, Australia bahkan Amerika Serikat. Mereka menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi, hingga kemudian memunculkan bagian-bagian dari bahasa Inggris sendiri, yaitu American english, atau British. Jadi sudah sewajarnya apabila bahasa Indonesia harus dibudayakan baik oleh seluruh warga Indonesia dan apabila di pakai untuk bahasa dunia pun cocok.
Adapun hal – hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa Negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagaian besar penduduk negara tersebut, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima di seluruh penduduk Negara itu. Contohnya bahasa – bahasa yang terdapat di Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor diatas, terutama faktor nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di Negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa Negara tersebut. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa kenegaraan. Namun tidak demikian halnya dengan Negara Indonesia,ketiga faktor di atas sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu karena sebelumnya bahasa Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat oleh Negara – Negara lain, bagi kita bukan merupakan persoalan yang berarti karena sudah di pakai sejak tahun 1928. Oleh sebab itu kita sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah besar yang telah di berikan kepada seluruh warga Indonesia terutamanya.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakanya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Dan mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara - upacara, peristiwa - peristiwa penting, dan kegiatan – kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Begitu pula halnya dalam keputusan – keputusan, dokumen – dokumen, surat – surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga – lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato – pidato atas nama pemerintahan atau dalam rangka menunaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita sebagai warga Indonesia sepatutnya bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang mana beliau selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi apa pun dan kapan pun, selama beliau mengatasnamakan kepala Negara atau pemerintahan. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi,bahasa Indonesia selalu dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak, Sekolah Dasar ( SD ), Sekolah Menengah Pertama ( SMP ), Sekolah Menengah Atas ( SMA ), sampai dengan di Perguruan tinggi. Akan tetapi untuk kepraktisannya, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa daerah, menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini akan dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar ( SD ). Sebagai konsekuensinya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menterjemahkan buku – buku yang menggunakan bahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dapat dilakukan dengan baik, maka akan sangat membantu peningkatan dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ). Mungkin bila semuanya itu dapat terlaksanakan bukan tidak mungkin bahasa Indonesia akan sejajar dengan bahasa inggris atau malah dapat digunakan sebagai bahasa dunia.
Adapun kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara / resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku di Indonesia, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia yang memiliki berbagai macam – macam suku. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia ,dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Jadi  seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antar suku- suku di Indonesia, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia, sedangkan seseorang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga Negara Indonesia yang menjalankan tugas – tugas “ pembangunan “ Indonesia.
Jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, bahasa yang dipakai oleh seluruh warga di dunia untuk berkomunikasi tentu akan sangat membanggakan bagi kita. Bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa dikenal dan dipelajari oleh seluruh orang di dunia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan agar seluruh orang di dunia bisa muda untuk berkomunikasi. Jika saya mempunyai wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, saya akan memperjuangkan hal ini agar terwujud. Tetapi pertama-tama tentu saja kita harus menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pada bangsa Indonesia. Karena tentu saja kita semua tahu bahwa masyarakat di Indonesia tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dalam percakapan sehari-hari. Ini bisa menghambat proses bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Bagaimana bisa Bahasa Indonesia dipakai oleh seluruh orang di dunia sebagai cara untuk berkomunikasi jika bangsa Indonesia sendiri tidak menggunakan Bahasa resmi, Bahasa persatuan dengan baik dan benar. Kita semua tahu bahwa di Indonesia terdapat beragam suku bangsa dan tentu saja terdapat sangat banyak bahasa daerah. Bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bahasa daerah kita dalam bercakap-cakap karena bahasa daerah juga merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Untuk saat ini bahasa Indonesia sudah dipelajari di 45 negara kita harus sangat bangga dengan hal ini. Seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang. Selain itu bahasa Indonesia juga sudah dicalonkan sebagai bahasa resmi Negara-negara di ASEAN, tentu saja ini bisa menjadi pertimbangan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Selain itu Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab. Hal itu tentunya juga bisa berpengaruh dalam hal menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Bahasa Indonesia juga termasuk bahasa yang mudah untuk dipahami. Pengucapan kata pada Bahasa Indonesia tidak berbeda dengan apa yang ditulis. Tidak seperti Bahasa Inggris atau Perancis misalnya. Tentu saja sangat mungkin menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahsa internasional, tetapi semua warga Negara Indonesia harus benar-benar mulai mencintai Bahasa Indonesia, mulai menghargai Bahasa Indonesia. Barulah suatu saat nanti tiba saatnya semua orang di dunia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sehari - hari.
Adapun  saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak.
Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23%  penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia,  Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya.
Apabila kita kedatangan turis – turis mancanegara yang datang ke Indonesia hendaknya melakukan pembicaraan menggunakan bahasa Indonesia, agar turis – turis mempelajari bahasa  Indonesia. Maka dari itu kita sebagai pemuda dan pemudi bangsa Indonesia hendaknya terus menggunakan bahasa Indonesia yang baku agar nantinya kelak bisa di jadikan bahasa dunia. Dan pada akhirnya kitapun bangga menjadi warga Negara Indonesia.