Minggu, 07 Oktober 2012

Jika anda diberi wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia



Jika bahasa Indonesia dijadikan bahasa dunia maka akan sangat bagus, karena bahasa Indonesia bisa di gunakan untuk bahasa dunia.  Dan kita sebagai orang Indonesia harus bersyukur dan terus membudayakan bahasa Indonesia agar nantinya dapat digunakan sebagai bahasa dunia. Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara. Serta semakin berkembang dan bertambah kokoh kebradaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedangang dari dalam nusantara dari luar nusantara. 

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia,oleh karena itu para Pemuda Indonesia bergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa melayu.
 Apabila orang – orang Indonesia akan berpergian  ke  Negara lain akan dengan  mudah berkomunikasi dengan orang – orang disana, dikarenakan apabila bahasa yang di pakai oleh dunia adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi kita itu. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.
Para pemuda Indonesia tahun 1928 pernah menggelar sumpah bahwasanya pemuda Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan tersebut. Namun apresiasi dan junjungan yang tinggi terhadap bahasa Indonesia nyatanya kini lebih dirasakan di negara-negara asing. Negara kita dengan orang-orang di dalamnya barangkali sudah lupa dengan isi dari sumpah pemuda tersebut.
Sebagaimana sumpah pemuda 28 Oktober 1928, lahirlah kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, juga sebagai jati diri bangsa serta alat pemersatu yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam budaya dan suku dengan bahasa daerah mereka masing-masing hingga dapat berkomunikasi dengan lancar dari satu orang ke orang lain yang berbeda suku pula.
Namun mirisnya, bahasa Indonesia tidak lagi menjadi populer di kalangan masyarakat, terutama muda-mudi Indonesia saat ini. Malah Bahasa Indonesia yang benar terdengar begitu kolot di telinga mereka. Bahasa Indonesia kini mulai ditinggalkan perlahan-lahan. Dipaksa gulung tikar oleh bahasa gaul atau bahasa alay yang kini tengah menggurita. Ironisnya mahasiswa  pun malah ikut-ikutan memelintir bahasa itu. Seolah-olah apa yang kebanyakan orang katakan diatas ada benarnya. Kurangnya kecintaan seseorang terhadap bahasa sendiri sedikit banyaknya tentu akan berpengaruh terhadap kelangsungan bahasa itu kelak. Padahal sepatutnya kita bangga memiliki dan menggunakan bahasa milik kita sendiri ketimbang menggunakan bahasa negara lain karena tidak memiliki bahasa "pribadi". Contohnya saja Negara : Singapura, Australia bahkan Amerika Serikat. Mereka menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi, hingga kemudian memunculkan bagian-bagian dari bahasa Inggris sendiri, yaitu American english, atau British. Jadi sudah sewajarnya apabila bahasa Indonesia harus dibudayakan baik oleh seluruh warga Indonesia dan apabila di pakai untuk bahasa dunia pun cocok.
Adapun hal – hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa Negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagaian besar penduduk negara tersebut, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima di seluruh penduduk Negara itu. Contohnya bahasa – bahasa yang terdapat di Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor diatas, terutama faktor nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di Negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa Negara tersebut. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa kenegaraan. Namun tidak demikian halnya dengan Negara Indonesia,ketiga faktor di atas sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu karena sebelumnya bahasa Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat oleh Negara – Negara lain, bagi kita bukan merupakan persoalan yang berarti karena sudah di pakai sejak tahun 1928. Oleh sebab itu kita sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah besar yang telah di berikan kepada seluruh warga Indonesia terutamanya.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakanya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Dan mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara - upacara, peristiwa - peristiwa penting, dan kegiatan – kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Begitu pula halnya dalam keputusan – keputusan, dokumen – dokumen, surat – surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga – lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato – pidato atas nama pemerintahan atau dalam rangka menunaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita sebagai warga Indonesia sepatutnya bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang mana beliau selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi apa pun dan kapan pun, selama beliau mengatasnamakan kepala Negara atau pemerintahan. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi,bahasa Indonesia selalu dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak, Sekolah Dasar ( SD ), Sekolah Menengah Pertama ( SMP ), Sekolah Menengah Atas ( SMA ), sampai dengan di Perguruan tinggi. Akan tetapi untuk kepraktisannya, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa daerah, menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini akan dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar ( SD ). Sebagai konsekuensinya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menterjemahkan buku – buku yang menggunakan bahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dapat dilakukan dengan baik, maka akan sangat membantu peningkatan dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ). Mungkin bila semuanya itu dapat terlaksanakan bukan tidak mungkin bahasa Indonesia akan sejajar dengan bahasa inggris atau malah dapat digunakan sebagai bahasa dunia.
Adapun kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara / resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku di Indonesia, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia yang memiliki berbagai macam – macam suku. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia ,dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Jadi  seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antar suku- suku di Indonesia, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia, sedangkan seseorang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga Negara Indonesia yang menjalankan tugas – tugas “ pembangunan “ Indonesia.
Jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, bahasa yang dipakai oleh seluruh warga di dunia untuk berkomunikasi tentu akan sangat membanggakan bagi kita. Bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa dikenal dan dipelajari oleh seluruh orang di dunia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan agar seluruh orang di dunia bisa muda untuk berkomunikasi. Jika saya mempunyai wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, saya akan memperjuangkan hal ini agar terwujud. Tetapi pertama-tama tentu saja kita harus menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pada bangsa Indonesia. Karena tentu saja kita semua tahu bahwa masyarakat di Indonesia tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dalam percakapan sehari-hari. Ini bisa menghambat proses bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Bagaimana bisa Bahasa Indonesia dipakai oleh seluruh orang di dunia sebagai cara untuk berkomunikasi jika bangsa Indonesia sendiri tidak menggunakan Bahasa resmi, Bahasa persatuan dengan baik dan benar. Kita semua tahu bahwa di Indonesia terdapat beragam suku bangsa dan tentu saja terdapat sangat banyak bahasa daerah. Bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bahasa daerah kita dalam bercakap-cakap karena bahasa daerah juga merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Untuk saat ini bahasa Indonesia sudah dipelajari di 45 negara kita harus sangat bangga dengan hal ini. Seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang. Selain itu bahasa Indonesia juga sudah dicalonkan sebagai bahasa resmi Negara-negara di ASEAN, tentu saja ini bisa menjadi pertimbangan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Selain itu Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab. Hal itu tentunya juga bisa berpengaruh dalam hal menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Bahasa Indonesia juga termasuk bahasa yang mudah untuk dipahami. Pengucapan kata pada Bahasa Indonesia tidak berbeda dengan apa yang ditulis. Tidak seperti Bahasa Inggris atau Perancis misalnya. Tentu saja sangat mungkin menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahsa internasional, tetapi semua warga Negara Indonesia harus benar-benar mulai mencintai Bahasa Indonesia, mulai menghargai Bahasa Indonesia. Barulah suatu saat nanti tiba saatnya semua orang di dunia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sehari - hari.
Adapun  saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak.
Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23%  penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia,  Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya.
Apabila kita kedatangan turis – turis mancanegara yang datang ke Indonesia hendaknya melakukan pembicaraan menggunakan bahasa Indonesia, agar turis – turis mempelajari bahasa  Indonesia. Maka dari itu kita sebagai pemuda dan pemudi bangsa Indonesia hendaknya terus menggunakan bahasa Indonesia yang baku agar nantinya kelak bisa di jadikan bahasa dunia. Dan pada akhirnya kitapun bangga menjadi warga Negara Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar