Minggu, 07 Oktober 2012

Peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam kehidupan bangsa Indonesia


Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, jadi kita tidak mungkin menggunakan bahasa daerah pada setiap kesempatan. Bahasa disetiap daerah berbeda-beda daripada nanti terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan (miss comunication) lebih baik menggunkan bahasa Indonesia
kita harus bangga pada bahasa Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya. Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya.
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut :
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal - hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bukan  merupakan persoalan bagi bangsa Indonesia.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

1. Bahasa resmi kenegaraan.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato - pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

 2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

3. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragamansistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak ( masyarakat ).

 4. Alat pengembang kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

FUNGSI BAHASA

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi - fungsi tertentu yang 
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota - anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.

Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku - buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang ( talk show ) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.

Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pembangunan Bangsa

PERNYATAAN sikap "bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan perwujudan politik bangsa Indonesia yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ( Nasional ) bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat ke dalam satu-kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini dibuktikan dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ( lihat pasal 36 UUD 1945, lihat juga hasil amandemen UUD, Agustus 2002 ).
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( IPTEKS ). Ipteks berkembang terus sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perkembangan ipteks yang didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi ( seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, TV-edukasi, dan lain-lain ) melaju dengan pesat terutama memasuki abad ke-21 sekarang.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Dalam kehidupan kebangsaan pada era reformasi dan globalisasi ini peran itu makin dikukuhkan dan dimantapkan melalui percepatan pengembangan leksikon dan pemantapan sistem bahasa Indonesia. Pengembangan leksikon itu mencakup berbagai bidang kehidupan, terutama bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang begitu cepat. Kini telah dihasilkan 325.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu dan 250.000 kata/istilah bahasa Indonesia dalam produk program komputer versi bahasa Indonesia, di samping 78.000 kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengembangan kosakata itu juga mencakup bidang kebudayaan yang dilakukan melalui penggalian budaya daerah. Pengembangan kosakata melalui penggalian kebudayaan daerah itu sekaligus merupakan upaya pelestarian budaya daerah di Indonesia dan mengimbangi laju perkembangan leksikon dari bahasa asing. Untuk itu, sedang dan akan dilakukan penelitian bahasa-bahasa daerah dalam upaya penggalian kosakata kebudayaan daerah di wilayah Indonesia ( ada 726 bahasa daerah di Indonesia ).

        Kekayaan atas kosa kata dan pembakuan bahasa berdampak positif kepada kemudahan penggunaan bahasa. Bahasa Inggris ternyata mampu mengintelekkan pemakai bahasa Inggris. Oleh karena itu kemudahan atas pemakaian bahasa Indonesia yang kaya kosa kata dan baku, akan mempengaruhi intelektual pengguna bahasa Indonesia, artinya fenomena membantu mencerdaskan bangsa Indonesia. 

Pembinaan Jati Diri Bangsa

 Sebagai salah satu sarana pembinaan jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang. Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya. Di sini bahasa ditinjau sebagai suatu sistem tanda. Dalam penggunaan sistem ini bisa terdapat perbedaan antara modus yang tepat dan yang salah. Di antara keduanya terdapat modus yang menyimpang, yang apabila menjadi kebiasaan dapat menjadi suatu penanda ragam bahasa yang khusus. 
Pada sisi kesusastraan, pokok pandang yang dipentingkan adalah bagaimana sistem tanda itu dimanipulasi dan dipergunakan sebagai media ekspresi. Baik pengindahan, pelambangan di atas lambang-lambang, maupun kadang-kadang pengingkaran secara sengaja atas kaidah-kaidah umum merupakan kiat-kiat yang dapat digunakan oleh sastrawan. Tujuan karya sastra bukanlah semata-mata menyampaikan pesan, melainkan juga untuk menummbuhkan efek tertentu pada pembacanya.
Bagi setiap pengguna bahasa perlu latihan-latihan berbahasa secara efektif. di samping penggunaan sehari-hari yang bersifat ”apa adanya” dan ”tidak sadar”, diperlukan pula latihan-latihan untuk paling tidak dapat membedakannya dengan modus penggunaan yang ”ilmiah” dan yang ”susastra”. Penggunaan bahasa untuk keperluan ilmiah atau yang sejalan dengannya memerlukan ketepatan dan keterbatasan yang jelas dari setiap kata yang digunakan. Sebaliknya, penggunaan bahasa untuk keperluan berkesusastraan justru mencari daya resonansi dan asosiasi yang memerlukan daya tangkap yang halus dari pembacanya.  Kedua modus yang disebut terakhir pelatihan berbahasa sebanyak-banyaknya warga masyarakat Indonesia akan menjadikan bangsa Indonesia ini lebih kuat sebagai bangsa yang cerdas dan arif. Di sinilah letak arti bahasa dalam pembentukan jati diri bangsa.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar