Minggu, 28 April 2013

Makalah Tentang Sampah


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir. Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain.
Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang, membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita.
Hal ini terlebih dalam kasus sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.

B. Tujuan
Mengetahui bahaya racun racun dari sampah
Saat ini sampah telah banyak berubah. Setengah abad yang lalu masyarakat belum banyak mengenal plastik. Mereka lebih banyak menggunakan berbagai jenis bahan organis. Di masa kecil saya (awal dasawarsa 1980), orang masih menggunakan tas belanja dan membungkus daging dengan daun jati. Sedangkan sekarang kita berhadapan dengan sampah-sampah jenis baru, khususnya berbagai jenis plastik.
Sifat plastik dan bahan organis sangat berbeda. Bahan organis mengandung bahan-bahan alami yang bisa diuraikan oleh alam dengan berbagai cara, bahkan hasil penguraiannya berguna untuk berbagai aspek kehidupan.

Sampah plastik dibuat dari bahan sintetis, umumnya menggunakan minyak bumi sebagai bahan dasar, ditambah bahan-bahan tambahan yang umumnya merupakan logam berat (kadnium, timbal, nikel) atau bahan beracun lainnya seperti Chlor. Racun dari plastik ini terlepas pada saat terurai atau terbakar.
Penguraian plastik akan melepaskan berbagai jenis logam berat dan bahan kimia lain yang dikandungnya. Bahan kimia ini terlarut dalam air atau terikat di tanah, dan kemudian masuk ke tubuh kita melalui makanan dan minuman.
Sedangkan pembakaran plastik menghasilkan salah satu bahan paling berbahaya di dunia, yaitu Dioksin. Dioksin adalah salah satu dari sedikit bahan kimia yang telah diteliti secara intensif dan telah dipastikan menimbulkan Kanker. Bahaya dioksin sering disejajarkan dengan DDT, yang sekarang telah dilarang di seluruh dunia. Selain dioksin, abu hasil pembakaran juga berisi berbagai logam berat yang terkandung di dalam plastik.

C. Perumusan Masalah
Apakah yang di maksud dengan sampah??
Apa saja bagian – bagian sampah??
Bagaimana dampak sampah bagi kehidupan??
Bagaimana bahaya sampah plastic bagi?? kesehatan dan lingkungan??
Bagaimana cara mengurangi sampah??
apa yang di maksud dengan prinsip produksi bersih??

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA ( PEMBAHASAN )

A. Pengertian Sampah
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembikinan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan”. Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.” (Istilah Lingkungan untuk Manajemen, Ecolink, 1996).
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Rumah tangga
2. kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah tahanan/penjara, rumah sakit, klinik, puskesmas
4. fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan,
5. Industri
6. hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.

Sampah padat pada umumnya dapat di bagi menjadi dua bagian :
- Sampah Organik
sampah organik (biasa disebut sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sampah Organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik, misalnya sampah dari dapur, sisa tepung, sayuran dll.

- Sampah Anorganik
Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga, misalnya berupa botol, botol, tas plastik.
Kertas, koran, dan karton merupakan pengecualian. Berdasarkan asalnya, kertas, koran, dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran, dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng, dan plastik), maka dimasukkan ke dalam kelompok sampah anorganik.

B. Dampak Sampah bagi Manusia dan lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan. Namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.

Dampak bagi kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.

Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut :
- Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
- Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit).
- Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
- Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.

Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.

Dampak terhadap keadaan social dan ekonomi
- Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk karena sampah bertebaran dimana-mana.
- Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
- Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting di sini adalah meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
- Pembuangan sampah padat ke badan air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
- Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya di jalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

C. Bahaya Sampah Plastik bagi Kesehatan dan Lingkungan
NETIZEN Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola.
Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga. Dibutuhkan waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna. Ini adalah sebuah waktu yang sangat lama. Saat terurai, partikel-partikel plastik akan mencemari tanah dan air tanah.

Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan yaitu jika proses pembakaranya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin. Senyawa ini sangat berbahaya bila terhirup manusia. Dampaknya antara lain memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf dan memicu depresi. Kantong plastik juga penyebab banjir, karena menyumbat saluran-saluran air, tanggul. Sehingga mengakibatkan banjir bahkan yang terparah merusak turbin waduk.
Diperkirakan, 500 juta hingga satu miliar kantong plastik digunakan di dunia tiap tahunnya. Jika sampah-sampah ini dibentangkan maka, dapat membukus permukaan bumi setidaknya hingga 10 kali lipat! Coba anda bayangkan begitu fantastisnya sampah plastik yang sudah terlampau menggunung di bumi kita ini. Dan tahukah anda? Setiap tahun, sekitar 500 milyar – 1 triliyun kantong plastik digunakan di seluruh dunia. Diperkirakan setiap orang menghabiskan 170 kantong plastik setiap tahunnya (coba kalikan dengan jumlah penduduk kotamu!) Lebih dari 17 milyar kantong plastik dibagikan secara gratis oleh supermarket di seluruh dunia setiap tahunnya. Kantong plastik mulai marak digunakan sejak masuknya supermarket di kota-kota besar.

Sejak proses produksi hingga tahap pembuangan, sampah plastik mengemisikan gas rumah kaca ke atmosfer. Kegiatan produksi plastik membutuhkan sekitar 12 juta barel minyak dan 14 juta pohon setiap tahunnya. Proses produksinya sangat tidak hemat energi. Pada tahap pembuangan di lahan penimbunan sampah (TPA), sampah plastik mengeluarkan gas rumah kaca.

D. Usaha Pengendalian Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif pengolahan yang benar. Teknologi landfill yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah lingkungan akibat sampah, justru memberikan permasalahan lingkungan yang baru. Kerusakan tanah, air tanah, dan air permukaan sekitar akibat air lindi, sudah mencapai tahap yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya dari segi sanitasi lingkungan.
Gambaran yang paling mendasar dari penerapan teknologi lahan urug saniter (sanitary landfill) adalah kebutuhan lahan dalam jumlah yang cukup luas untuk tiap satuan volume sampah yang akan diolah. Teknologi ini memang direncanakan untuk suatu kota yang memiliki lahan dalam jumlah yang luas dan murah. Pada kenyataannya, lahan di berbagai kota besar di Indonesia dapat dikatakan sangat terbatas dan dengan harga yang tinggi pula. Dalam hal ini, penerapan lahan urug saniter sangatlah tidak sesuai.
Berdasarkan pertimbangan di atas, dapat diperkirakan bahwa teknologi yang paling tepat untuk pemecahan masalah di atas, adalah teknologi pemusnahan sampah yang hemat dalam penggunaan lahan. Konsep utama dalam pemusnahan sampah selaku buangan padat adalah reduksi volume secara maksimum. Salah satu teknologi yang dapat menjawab tantangan tersebut adalah teknologi pembakaran yang terkontrol atau insinerasi, dengan menggunakan insinerator.

Teknologi insinerasi membutuhkan luas lahan yang lebih hemat, dan disertai dengan reduksi volume residu yang tersisa ( fly ash dan bottom ash ) dibandingkan dengan volume sampah semula.
Ternyata pelaksanaan teknologi ini justru lebih banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan berupa pencemaran udara. Produk pembakaran yang terbentuk berupa gas buang COx, NOx, SOx, partikulat, dioksin, furan, dan logam berat yang dilepaskan ke atmosfer harus dipertimbangkan. Selain itu proses insinerator menghasilakan Dioxin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, misalnya kanker, sistem kekebalan, reproduksi, dan masalah pertumbuhan.
Global Anti-Incenatot Alliance (GAIA) juga menyebutkan bahwa insinerator juga merupakan sumber utama pencemaran Merkuri. Merkuri merupakan racun saraf yang sangat kuat, yang mengganggu sistem motorik, sistem panca indera dan kerja sistem kesadaran.
Belajar dari kegagalan program pengolahan sampah di atas, maka paradigma penanganan sampah sebagai suatu produk yang tidak lagi bermanfaat dan cenderung untuk dibuang begitu saja harus diubah. Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.

E. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.

Selain itu, untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan ( sustainable development ), saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang harganya kian melambung. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu retensi air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses adsorpsi humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan sistem pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.

F. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa penanganan masalah sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota). Pada tingkat perkembangan kehidupan masyarakat dewasa ini memerlukan pergeseran pendekatan ke pendekatan sumber dan perubahan paradigma yang pada gilirannya memerlukan adanya campur tangan dari Pemerintah.
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan (beleid, policy) pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.]
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. 

Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi :
Penetapan instrumen kebijakan:
instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang- undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan instrumen ekonomik: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan . Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan;
Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah;
penetapan lokasi pengolahan akhir sampah;
luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah;
penetapan lahan penyangga.

G. Kompos, Alternatif Problem Sampah
Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.

Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobik maupun anaerobik, dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism)atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara. Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.
Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada setiap produk industri yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.

Tetapi dalam pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain, masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit bawaan sampah ( municipal solid waste borne disease ), hingga menurunnya tingkat produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.

B. Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak, kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia, tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam pemerintahan.

Kamis, 21 Maret 2013

TUGAS DIKSI BAHASA INDONESIA



Kata awal
Kata pengganti
Tersubur
Terproduktif
Goyah
Berubah
Berkutik
Bergerak
Menelan
Menerima
Bergairah
Bersemangat
Dibukukan
Diciptakan
Gemilang
Cemerlang
Lepas
Santai


Sumber : Koran SINDO, 16 November 2012

Senin, 05 November 2012

PENGEMBANGAN APLIKASI UNTUK MENGATUR DATA PADA RAK SERVER RACKMONKEY BERBASIS ANDROID


  • Latar Belakang

Perkembangan  IT sekarang ini sudah sangat berkembang dengan pesat,seiring berjalannya waktu orang-orang di tuntut untuk dapat mengerjakan pekerjaannya dengan cepat dan efisien,tanpa tergantung pada lokasi tempat. Oleh karena itu diperlukan suatu aplikasi yang berjalan di smartphone yang memudahkan para penggunanya dalam mengontrol data perlengkapan IT pada salah satu perusahaan. Aplikasi yang digunakan ialah RackMonkey yang di dalamnya sudah berisi informasi perlengkapan IT yang sudah diinput melalui aplikasi berbasis web RackMonkey.
·         Perumusan masalah
1.       Bagaimana cara mengontrol data di suatu perusahaan tanpa tergantung dengan lokasinya ?
2.       Bagaimana cara kerja pengolahan data di RackMonkey

·         Tujuan
1.       Perusahaan mengalami perubahan dan mendapatkan keuntungan,jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan teknologi selama dapat mempermudah perusahaan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.       Nantinya diharapkan pengolahan data di RackMonkey dapat di akses kapan pun, sehingga memudahkan penggunanya untuk mengontrol data di suatu perusahaan.

·         Metodelogi
Dalam penulisan ini, pembahasan dibatasi pada perancangan pengolahan data di RackMonkey menggunakan bahasa perl dan database SQLite.

1.    Manajemen Server
1.1   Rack Server
Rack Server ialah rak berbahan besi untuk tempat modul peralatan IT, contohnya server, switch , UPS dan sebagainya. Server ialah sebuah system computer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan computer. Server juga mengontrol akses jaringan dan sumber daya yang terdapat di dalamnya. Server terbagi dalam beberapa jenis,yaitu : server aplikasi, server data maupun server proksi.

1.2 RackMonkey
RackMonkey ialah toolsberbasis web untuk mengelola rak peralatan seperti server web, encoders, router dan perangkat penyimpanan. RackMonkey  bersifat  bebas dan open source, RackMonkey  juga berbasis Linux, bahasa yang digunakannya ialah perl dan menggunakan database SQLite.

1.3  Virtual Private Server ( VPS )
VPS ialah  sebuah physical server yang dibagi menjadi beberapa virtual private server.

2.       Perancangan Aplikasi
Tahap rancangan konsep, yaitu menentukan rencana kerja aplikasi sesuai tujuan pembuatan aplikasi. Beberapa hal yang harus di ketahui mengenai aplikasi yang sedang dirancang yaitu :
·        Aplikasi bersifat mobile
·        Terbatas pada smartphone tertentu

2.1 Rancangan Use Case Diagram
Admin sebagai actor akan meminta data ke web server yang nantinya akan di proses di web server dan disamakan dengan data yang diminta admin. Kemudian hasil data dari web server di kirim kembali ke admin,sehingga admin mendapatkan data yang dimintanya.


2.2 Rancangan tampilan Login
Pada rancangan tampilan menu login terdapat form login yang terdiri dari username dan password kemudian terdapat button login.

2.3 Rancangan menu list
Pada rancangan menu list terdapat 5 menu.

3.  Implementasi

Untuk pembuatan aplikasi RM For Android ini diperlukaan perangkat keras dan lunak sebagai penunjang pembuatan aplikasi adapun keperluan untuk pembuatan aplikasi ini adalah sebagai berikut :
a)      Keperluan Hardware:
1.       Smartphone dengan OS Android 2.2.
2.       Komputer yang spesifikasinya meliputi:
·         Procesor Intel Pentium IV keatas
·         RAM minimal 1Gb
·         Hardisk 250 Gb

b)      Keperluan Software:
1.       OS Linux
2.       Aplikasi berbasis web RackMonkey.
3.       Java SDK 1.6.2 sebagai java development kit.
4.       Android SDK.
5.       Eclipse sebagai Integrated Development Environment untuk source code.
6.       Android Development Tools (ADT) yang merupakan plugin Eclipse.

c)       Keperluan Virtual Private Server, dengan menggunakan VPS di daxa.net. Sistem Operasi yang dipilih yaitu ubuntu server, karena dalam hal ini RackMonkey hanya bisa pada system operasi linux.

4.  Implementasi Pada Emulator
Tahap uji aplikasi yang dilakukan adalah pada emulator Android SDK Linux. Aplikasi yang sudah selesai dibuat dan berhasil dijalankan pada Android Virtual.Device atau emulator Android dapat diimplementasikan pada ponsel berbasis Android. Pada ponsel Android file aplikasi yang dapat digunakan adalah file .apk (Android Package). File tersebut akan otomatis terbentuk pada saat melakukan kompilasi, file tersebut tersimpan pada folder bin yang terletak di dalam folder project misalnya D:/workspace/testDroid/bin. Aplikasi RM for Android yang ditandai pada gambar 5 , maka akan masuk ke menu login aplikasi. Seperti gambar 4.
               Gambar 4.Menu login Aplikasi

 Jika login berhasil maka akan masuk pada menu utama dengan 4 pilihan yaitu Racks, Devices, dan Reports. Menu utama RM_Android ini terlihat seperti gambar 5 di bawah ini :

                 Gambar 5. Menu utama Aplikasi

Gambar 6 pada emulator android untuk menu racks, data akan tampil sesuai dengan yang sudah di input.

                                      Gambar 6. Menu Racks

·           Kesimpulan

Berdasarkan hasil uji coba dengan menggunakan kuisioner dan evaluasi pada aplikasi RM for Android ini dapat ditarik kesimpulan bahwa aplikasi ini sudah dapat memenuhi tujuannya untuk mempermudah admin / penggunanya dalam  proses mengontrol data perlengkapan TI dan jaringan lainnya pada suatu perusahaan, tidak hanya dilakukan secara offline dan tidak hanya dilakukan di satu tempat, sehingga dapat mengatasi masalah keterbatasan waktu bagi admin.
Namun, aplikasi ini membutuhkan Virtual Private Server (VPS) agar data yang berjumlah besar bisa dikelola dengan baik dan cepat, tanpa mengurangi waktu pengontrolannya. Aplikasi ini juga dikelola melalui tools berbasis web RackMonkey yang khusus untuk data rak server. Semakin banyak data, semakin besar juga spesifikasi VPS yang dibutuhkan, agar nantinya dapat bekerja dengan baik dan lebih maksimal.

  • Daftar Pustaka

  1.  Agus Haryanto. 2011. Tutorial Android Komunikasi dengan Server menggunakan Http.URL:http://agusharyanto.net/wordpress/?p452, diakses 20 Juni 2011.
  2. Anonim. 2007. Apa itu VPS? URL: http://www.jagoanhosting.com/blog/2007/12/apa-itu-vps,diakses 11September 2011.
  3. Anonim. Implementasi Web Service Untuk Mendukung Interoperabilitas Pada Aplikasi ECommerce. URL : http://repo.eepisits.edu/13/1/741606b4e895b8f4797ce4e7e46e.pdf, diakses 27 Juli 2011.
  4. Erni Lukminingsih, 2007, Membangun Sistem Berbasis WAP untuk Mengkakses Jadwal,Jumlah Sisa Tempat Duduk dan Pemesanan Tiket Online Kereta Api Eksekutif, Jurnal Data Majemen dan Teknologi Informasi, STMIK AMIKOM, VOL. 8 No.2 Juni 2007, Jogjakarta, ISSN: 1411 - 3201
  5. Hanscombe, Richard and Philiph Norman. 1989. Strategic Leadership: The Missing Link. International edition, Singapore: Mc GrawhillBook Co.
  6. McNurlin, B.C. dan R.H. Sprague. 2002. Information Systems Management in Practice.5th edition. New Jersey : Prentice- Hall, Inc.
  7. Mangatur Lorielcide. 2011. Canggihnya Si Robot Hijau. URL: http://www.tokohindonesia.com/citizenjournalism/entry/canggihnya-si-robot-hijau, diakses 7 Juni 2011.
  8. Michael Siregar, Ivan (dkk). 2010. Mengembangkan Aplikasi Enterprise Berbasis Android. Yogyakarta : Penerbit Gava Media.


Minggu, 07 Oktober 2012

Peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam kehidupan bangsa Indonesia


Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu bangsa, jadi kita tidak mungkin menggunakan bahasa daerah pada setiap kesempatan. Bahasa disetiap daerah berbeda-beda daripada nanti terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan (miss comunication) lebih baik menggunkan bahasa Indonesia
kita harus bangga pada bahasa Indonesia.

Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal, maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya. Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial, memberikan perannya. Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya.
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut :
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.

Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal - hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bukan  merupakan persoalan bagi bangsa Indonesia.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara. Adapun penjelasannya sebagai berikut :

1. Bahasa resmi kenegaraan.

Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato - pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.

 2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.

Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

3. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragamansistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak ( masyarakat ).

 4. Alat pengembang kebudayaan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.

FUNGSI BAHASA

Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi - fungsi tertentu yang 
digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial

Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota - anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.

Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku - buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang ( talk show ) di televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial.

Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pembangunan Bangsa

PERNYATAAN sikap "bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan perwujudan politik bangsa Indonesia yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ( Nasional ) bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat ke dalam satu-kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini dibuktikan dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara ( lihat pasal 36 UUD 1945, lihat juga hasil amandemen UUD, Agustus 2002 ).
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( IPTEKS ). Ipteks berkembang terus sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perkembangan ipteks yang didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi ( seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, TV-edukasi, dan lain-lain ) melaju dengan pesat terutama memasuki abad ke-21 sekarang.

Perkembangan Bahasa Indonesia

Dalam kehidupan kebangsaan pada era reformasi dan globalisasi ini peran itu makin dikukuhkan dan dimantapkan melalui percepatan pengembangan leksikon dan pemantapan sistem bahasa Indonesia. Pengembangan leksikon itu mencakup berbagai bidang kehidupan, terutama bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang begitu cepat. Kini telah dihasilkan 325.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu dan 250.000 kata/istilah bahasa Indonesia dalam produk program komputer versi bahasa Indonesia, di samping 78.000 kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengembangan kosakata itu juga mencakup bidang kebudayaan yang dilakukan melalui penggalian budaya daerah. Pengembangan kosakata melalui penggalian kebudayaan daerah itu sekaligus merupakan upaya pelestarian budaya daerah di Indonesia dan mengimbangi laju perkembangan leksikon dari bahasa asing. Untuk itu, sedang dan akan dilakukan penelitian bahasa-bahasa daerah dalam upaya penggalian kosakata kebudayaan daerah di wilayah Indonesia ( ada 726 bahasa daerah di Indonesia ).

        Kekayaan atas kosa kata dan pembakuan bahasa berdampak positif kepada kemudahan penggunaan bahasa. Bahasa Inggris ternyata mampu mengintelekkan pemakai bahasa Inggris. Oleh karena itu kemudahan atas pemakaian bahasa Indonesia yang kaya kosa kata dan baku, akan mempengaruhi intelektual pengguna bahasa Indonesia, artinya fenomena membantu mencerdaskan bangsa Indonesia. 

Pembinaan Jati Diri Bangsa

 Sebagai salah satu sarana pembinaan jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang. Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya. Di sini bahasa ditinjau sebagai suatu sistem tanda. Dalam penggunaan sistem ini bisa terdapat perbedaan antara modus yang tepat dan yang salah. Di antara keduanya terdapat modus yang menyimpang, yang apabila menjadi kebiasaan dapat menjadi suatu penanda ragam bahasa yang khusus. 
Pada sisi kesusastraan, pokok pandang yang dipentingkan adalah bagaimana sistem tanda itu dimanipulasi dan dipergunakan sebagai media ekspresi. Baik pengindahan, pelambangan di atas lambang-lambang, maupun kadang-kadang pengingkaran secara sengaja atas kaidah-kaidah umum merupakan kiat-kiat yang dapat digunakan oleh sastrawan. Tujuan karya sastra bukanlah semata-mata menyampaikan pesan, melainkan juga untuk menummbuhkan efek tertentu pada pembacanya.
Bagi setiap pengguna bahasa perlu latihan-latihan berbahasa secara efektif. di samping penggunaan sehari-hari yang bersifat ”apa adanya” dan ”tidak sadar”, diperlukan pula latihan-latihan untuk paling tidak dapat membedakannya dengan modus penggunaan yang ”ilmiah” dan yang ”susastra”. Penggunaan bahasa untuk keperluan ilmiah atau yang sejalan dengannya memerlukan ketepatan dan keterbatasan yang jelas dari setiap kata yang digunakan. Sebaliknya, penggunaan bahasa untuk keperluan berkesusastraan justru mencari daya resonansi dan asosiasi yang memerlukan daya tangkap yang halus dari pembacanya.  Kedua modus yang disebut terakhir pelatihan berbahasa sebanyak-banyaknya warga masyarakat Indonesia akan menjadikan bangsa Indonesia ini lebih kuat sebagai bangsa yang cerdas dan arif. Di sinilah letak arti bahasa dalam pembentukan jati diri bangsa.  

Jika anda diberi wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia



Jika bahasa Indonesia dijadikan bahasa dunia maka akan sangat bagus, karena bahasa Indonesia bisa di gunakan untuk bahasa dunia.  Dan kita sebagai orang Indonesia harus bersyukur dan terus membudayakan bahasa Indonesia agar nantinya dapat digunakan sebagai bahasa dunia. Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara. Serta semakin berkembang dan bertambah kokoh kebradaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedangang dari dalam nusantara dari luar nusantara. 

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia,oleh karena itu para Pemuda Indonesia bergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa melayu.
 Apabila orang – orang Indonesia akan berpergian  ke  Negara lain akan dengan  mudah berkomunikasi dengan orang – orang disana, dikarenakan apabila bahasa yang di pakai oleh dunia adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tenyata memiliki popularitas yang tinggi di negara asing, dan negara asing pun memiliki apresiasi yang tinggi pula terhadap bahasa resmi kita itu. Bahasa Indonesia bukan hanya menjadi bahasa persatuan dalam Negara Indonesia saja, namun juga berlaku untuk berbagai negara.
Para pemuda Indonesia tahun 1928 pernah menggelar sumpah bahwasanya pemuda Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan tersebut. Namun apresiasi dan junjungan yang tinggi terhadap bahasa Indonesia nyatanya kini lebih dirasakan di negara-negara asing. Negara kita dengan orang-orang di dalamnya barangkali sudah lupa dengan isi dari sumpah pemuda tersebut.
Sebagaimana sumpah pemuda 28 Oktober 1928, lahirlah kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, juga sebagai jati diri bangsa serta alat pemersatu yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam budaya dan suku dengan bahasa daerah mereka masing-masing hingga dapat berkomunikasi dengan lancar dari satu orang ke orang lain yang berbeda suku pula.
Namun mirisnya, bahasa Indonesia tidak lagi menjadi populer di kalangan masyarakat, terutama muda-mudi Indonesia saat ini. Malah Bahasa Indonesia yang benar terdengar begitu kolot di telinga mereka. Bahasa Indonesia kini mulai ditinggalkan perlahan-lahan. Dipaksa gulung tikar oleh bahasa gaul atau bahasa alay yang kini tengah menggurita. Ironisnya mahasiswa  pun malah ikut-ikutan memelintir bahasa itu. Seolah-olah apa yang kebanyakan orang katakan diatas ada benarnya. Kurangnya kecintaan seseorang terhadap bahasa sendiri sedikit banyaknya tentu akan berpengaruh terhadap kelangsungan bahasa itu kelak. Padahal sepatutnya kita bangga memiliki dan menggunakan bahasa milik kita sendiri ketimbang menggunakan bahasa negara lain karena tidak memiliki bahasa "pribadi". Contohnya saja Negara : Singapura, Australia bahkan Amerika Serikat. Mereka menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi, hingga kemudian memunculkan bagian-bagian dari bahasa Inggris sendiri, yaitu American english, atau British. Jadi sudah sewajarnya apabila bahasa Indonesia harus dibudayakan baik oleh seluruh warga Indonesia dan apabila di pakai untuk bahasa dunia pun cocok.
Adapun hal – hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa Negara apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagaian besar penduduk negara tersebut, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima di seluruh penduduk Negara itu. Contohnya bahasa – bahasa yang terdapat di Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor diatas, terutama faktor nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di Negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa Negara tersebut. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa kenegaraan. Namun tidak demikian halnya dengan Negara Indonesia,ketiga faktor di atas sudah dimiliki bangsa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu karena sebelumnya bahasa Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat oleh Negara – Negara lain, bagi kita bukan merupakan persoalan yang berarti karena sudah di pakai sejak tahun 1928. Oleh sebab itu kita sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas anugerah besar yang telah di berikan kepada seluruh warga Indonesia terutamanya.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakanya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Dan mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara - upacara, peristiwa - peristiwa penting, dan kegiatan – kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Begitu pula halnya dalam keputusan – keputusan, dokumen – dokumen, surat – surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga – lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato – pidato atas nama pemerintahan atau dalam rangka menunaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita sebagai warga Indonesia sepatutnya bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang mana beliau selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi apa pun dan kapan pun, selama beliau mengatasnamakan kepala Negara atau pemerintahan. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi,bahasa Indonesia selalu dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak, Sekolah Dasar ( SD ), Sekolah Menengah Pertama ( SMP ), Sekolah Menengah Atas ( SMA ), sampai dengan di Perguruan tinggi. Akan tetapi untuk kepraktisannya, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa daerah, menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini akan dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar ( SD ). Sebagai konsekuensinya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menterjemahkan buku – buku yang menggunakan bahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dapat dilakukan dengan baik, maka akan sangat membantu peningkatan dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ). Mungkin bila semuanya itu dapat terlaksanakan bukan tidak mungkin bahasa Indonesia akan sejajar dengan bahasa inggris atau malah dapat digunakan sebagai bahasa dunia.
Adapun kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara / resmi dipakai sebagai alat penghubung antarsuku di Indonesia, karena kita sebagai bangsa Indonesia yang hidup di wilayah tanah air Indonesia yang memiliki berbagai macam – macam suku. Sehubungan dengan itu, apabila ada orang yang berbangsa lain yang menetap di wilayah Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia ,dia tidak mempunyai tanggung jawab moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Jadi  seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antar suku- suku di Indonesia, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia, sedangkan seseorang yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga Negara Indonesia yang menjalankan tugas – tugas “ pembangunan “ Indonesia.
Jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, bahasa yang dipakai oleh seluruh warga di dunia untuk berkomunikasi tentu akan sangat membanggakan bagi kita. Bahasa Indonesia yang menjadi identitas bangsa dikenal dan dipelajari oleh seluruh orang di dunia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang digunakan agar seluruh orang di dunia bisa muda untuk berkomunikasi. Jika saya mempunyai wewenang untuk menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, saya akan memperjuangkan hal ini agar terwujud. Tetapi pertama-tama tentu saja kita harus menanamkan rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pada bangsa Indonesia. Karena tentu saja kita semua tahu bahwa masyarakat di Indonesia tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dalam percakapan sehari-hari. Ini bisa menghambat proses bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Bagaimana bisa Bahasa Indonesia dipakai oleh seluruh orang di dunia sebagai cara untuk berkomunikasi jika bangsa Indonesia sendiri tidak menggunakan Bahasa resmi, Bahasa persatuan dengan baik dan benar. Kita semua tahu bahwa di Indonesia terdapat beragam suku bangsa dan tentu saja terdapat sangat banyak bahasa daerah. Bukan berarti kita tidak boleh menggunakan bahasa daerah kita dalam bercakap-cakap karena bahasa daerah juga merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Untuk saat ini bahasa Indonesia sudah dipelajari di 45 negara kita harus sangat bangga dengan hal ini. Seperti Australia, Amerika, Kanada, Vietnam dan banyak negara lainnya. Bahkan di Australia bahasa Indonesia menjadi bahasa populer keempat. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia disana. Sedangkan di Ho Chi Min City, Vietnam bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua secara resmi sejak desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang. Selain itu bahasa Indonesia juga sudah dicalonkan sebagai bahasa resmi Negara-negara di ASEAN, tentu saja ini bisa menjadi pertimbangan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Selain itu Bahasa Indonesia dan Melayu adalah bahasa yang paling banyak digunakan keenam di dunia setelah Mandarin, Inggris, Hindi, Spanyol dan Arab. Hal itu tentunya juga bisa berpengaruh dalam hal menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Bahasa Indonesia juga termasuk bahasa yang mudah untuk dipahami. Pengucapan kata pada Bahasa Indonesia tidak berbeda dengan apa yang ditulis. Tidak seperti Bahasa Inggris atau Perancis misalnya. Tentu saja sangat mungkin menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahsa internasional, tetapi semua warga Negara Indonesia harus benar-benar mulai mencintai Bahasa Indonesia, mulai menghargai Bahasa Indonesia. Barulah suatu saat nanti tiba saatnya semua orang di dunia menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi sehari - hari.
Adapun  saat ini mulai banyak peminat belajar bahasa Jepang di banyak negara bukan karena Jepang pernah menjadi imperialis, melainkan karena Jepang merupakan salah satu kekuatan ekonomi dunia saat ini. Korea juga merupakan fenomena menarik untuk dicermati. Bahasa Korea juga mulai diminati banyak orang, karena Korea juga memiliki kekuatan ekonomi mengikuti Jepang. Jika menggunakan alasan ekonomi, maka bahasa Jepang dan Korea berpeluang sangat besar menjadi bahasa dunia kelak.
Sebaliknya, bahasa Arab menjadi salah satu bahasa internasional, bersama bahasa Inggris, Perancis, Russia, Spanyol, dan Mandarin. Padahal, bangsa Arab tidak pernah menjadi penjajah bagi bangsa lain. Bahasa Arab menjadi bahasa dunia karena statusnya sebagai bahasa agama (Islam) di mana umat Islam jumlahnya mencapai 1,53 miliar, atau 23%  penduduk dunia yang saat ini mencapai tujuh miliar. Dengan jumlah umat Islam sebesar 203 juta, Indonesia menyumbang 12% jumlah umat Islam dunia. Kitab suci Al Qur’an yang menjadi pegangan hidup umat Islam di seluruh dunia tertulis dalam bahasa Arab. Umat Islam juga menjalankan ibadah sholat dengan menggunakan bahasa Arab. Bagi umat Islam kedua hal tersebut merupakan harga mati, karena memang perintah Allah. Karena itu, seorang ustad di Malang yang mengajarkan sholat dalam dua bahasa (dwi bahasa) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap melakukan pelecehan agama. Dua hal itulah yang merupakan kekuatan bahasa Arab menjadi bahasa dunia, selain jumlah penuturnya yang diperkirakan hingga kini mencapai 255 juta orang yang tersebar di sejumlah negara seperti Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Iraq, Iran, Jordania, Yaman, Mesir, Lebanon, Syria, dan negara-negara Afrika Utara. Selain itu, bahasa Arab juga diajarkan di sekolah-sekolah di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, Malaysia,  Brunei Darussalam, Pakistan, Afganistan. Di Russia, bahasa Arab lebih dikenal oleh masyarakat muslim daripada bahasa Inggris dan bahasa-bahasa Eropa lainnnya.
Apabila kita kedatangan turis – turis mancanegara yang datang ke Indonesia hendaknya melakukan pembicaraan menggunakan bahasa Indonesia, agar turis – turis mempelajari bahasa  Indonesia. Maka dari itu kita sebagai pemuda dan pemudi bangsa Indonesia hendaknya terus menggunakan bahasa Indonesia yang baku agar nantinya kelak bisa di jadikan bahasa dunia. Dan pada akhirnya kitapun bangga menjadi warga Negara Indonesia.