Bahasa Indonesia
adalah bahasa pemersatu bangsa, jadi kita tidak mungkin menggunakan bahasa
daerah pada setiap kesempatan. Bahasa disetiap daerah berbeda-beda daripada
nanti terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan (miss comunication) lebih baik
menggunkan bahasa Indonesia
kita harus bangga pada bahasa Indonesia.
Dalam kehidupan sehari-hari mulai dari interaksi intrapersonal, interpersonal,
maupun yang meluas pada kehidupan berbangsa dan bertanah air, bahasa memegang
peran utama. Peran tersebut meliputi bagaimana proses mulai dari tingkat
individu hingga suatu masyarakat yang luas memahami diri dan lingkungannya.
Sehingga pada saat inilah fungsi bahasa secara umum, yaitu sebagai alat untuk
berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi
sosial, memberikan perannya. Dalam mengembangkan diri, seorang individu akan
berusaha untuk beradaptasi dengan bahasa yang ada di lingkungannya.
Fungsi umum
bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya
sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota
masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat.
Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi
bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia.
Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan,
motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat
manusia.
Kedudukan dan
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Sebagaimana
kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa
negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah panjang. Hal ini terbukti pada
uraian berikut :
Secara resmi
adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak
berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari
bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih
juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu
digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda,
sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh
pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan
kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian
bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa
nasional.
Bersamaan dengan
diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat
pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam UUD
1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah
pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan.
Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh
konkret, negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap
menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah
berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa
resmi.
Hal - hal yang
merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara
apabila (1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk
negara itu, (2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh
penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara
itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India
tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3).
Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan
bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima
bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya
dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia
sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah
menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa
Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bukan merupakan persoalan bagi bangsa Indonesia.
Dalam “Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
(1) bahasa resmi
kenegaraan,
(2) bahasa
pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi
di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi
di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta
teknologi modern.
Keempat fungsi
itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri
penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1. Bahasa resmi
kenegaraan.
Keputusan-keputusan,
dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato - pidato atas nama
pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan
dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari
taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi
pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia,
khususnya di perguruan tinggi.
3. Alat penghubung pada tingkat nasional
serta kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragamansistem administrasi dan mutu
media komunikasi massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat
dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak ( masyarakat ).
4. Alat pengembang kebudayaan, pemanfaatan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Kebudayaan
nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh
masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas,
penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku
populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
FUNGSI BAHASA
Pada dasarnya,
bahasa memiliki fungsi - fungsi tertentu yang
digunakan
berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri,
sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial.
Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa,
manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama
sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan
memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju
kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus
memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang
madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi
untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan
hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat.
Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala
urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon
yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat
ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang
ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
Bahasa sebagai Alat
Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping
sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan
pengalaman - pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam
pengalaman - pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.
Anggota - anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien
melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap
orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta
dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin
bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya.
Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat
kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku - buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol
sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat
kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat
kontrol sosial.
Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang ( talk show ) di
televisi dan radio. klan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah
satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan
kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan
baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan
bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik
merupakan alat kontrol sosial.
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pembangunan Bangsa
PERNYATAAN sikap
"bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia,
dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dalam Kongres Pemuda 28
Oktober 1928 merupakan perwujudan politik bangsa Indonesia yang menempatkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ( Nasional ) bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat ke dalam satu-kesatuan
bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan
dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini dibuktikan dengan dijadikannya bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara ( lihat pasal 36 UUD 1945, lihat juga hasil
amandemen UUD, Agustus 2002 ).
Kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara telah menempatkan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni ( IPTEKS ).
Ipteks berkembang terus sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perkembangan ipteks yang didukung
oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi ( seperti internet,
e-mail, e-business, e-commerce, TV-edukasi, dan lain-lain ) melaju dengan pesat
terutama memasuki abad ke-21 sekarang.
Perkembangan
Bahasa Indonesia
Dalam kehidupan kebangsaan pada era reformasi dan
globalisasi ini peran itu makin dikukuhkan dan dimantapkan melalui percepatan
pengembangan leksikon dan pemantapan sistem bahasa Indonesia. Pengembangan
leksikon itu mencakup berbagai bidang kehidupan, terutama bidang ilmu pengetahuan
dan teknologi yang berkembang begitu cepat. Kini telah dihasilkan 325.000
istilah dalam berbagai bidang ilmu dan 250.000 kata/istilah bahasa Indonesia
dalam produk program komputer versi bahasa Indonesia, di samping 78.000 kata
umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengembangan kosakata itu juga
mencakup bidang kebudayaan yang dilakukan melalui penggalian budaya daerah.
Pengembangan kosakata melalui penggalian kebudayaan daerah itu sekaligus
merupakan upaya pelestarian budaya daerah di Indonesia dan mengimbangi laju
perkembangan leksikon dari bahasa asing. Untuk itu, sedang dan akan dilakukan
penelitian bahasa-bahasa daerah dalam upaya penggalian kosakata kebudayaan
daerah di wilayah Indonesia ( ada 726 bahasa daerah di Indonesia ).
Kekayaan atas kosa kata dan pembakuan bahasa berdampak positif kepada kemudahan
penggunaan bahasa. Bahasa Inggris ternyata mampu mengintelekkan pemakai bahasa
Inggris. Oleh karena itu kemudahan atas pemakaian bahasa Indonesia yang kaya
kosa kata dan baku, akan mempengaruhi intelektual pengguna bahasa Indonesia,
artinya fenomena membantu mencerdaskan bangsa Indonesia.
Pembinaan Jati Diri
Bangsa
Sebagai salah satu sarana pembinaan
jati diri bangsa, bahasa Indonesia senantiasa selalu dibina dan dipelihara oleh
seluruh warga masyarakat, yaitu baik pemerintah maupun swasta, baik pakar
maupun awam. Pembinaan itu meliputi dua aspek yang perlu berjalan seimbang.
Aspek pertama adalah kebahasaan yang meliputi baik ketatabahasaan maupun
kosakata, sedangkan aspek kedua adalah kesusastraan. Kedua aspek tersebut
memang berkaitan erat, tetapi tetap dapat dipisahkan fungsinya. Pada sisi
kebahasaan yang dipentingkan adalah rancang bangunnya atau tingkat kebakuan
kaidah-kaidahnya. Termasuk pula ke dalamnya persoalan kosakata. Perwujudan
nyata dari penanganan sisi kebahasaan ini adalah kajian linguistik beserta
penggunaan-penggunaan terapannya. Pokok kajian linguistik ini, sebagaimana
diketahui, meliputi baik kosakata, struktur kebahasaan, tingkah laku pengguna
bahasa, maupun pembunyian dan penulisannya. Di sini bahasa ditinjau sebagai
suatu sistem tanda. Dalam penggunaan sistem ini bisa terdapat perbedaan antara modus
yang tepat dan yang salah. Di antara keduanya terdapat modus yang menyimpang,
yang apabila menjadi kebiasaan dapat menjadi suatu penanda ragam bahasa yang
khusus.
Pada sisi kesusastraan, pokok pandang yang dipentingkan adalah bagaimana
sistem tanda itu dimanipulasi dan dipergunakan sebagai media ekspresi. Baik
pengindahan, pelambangan di atas lambang-lambang, maupun kadang-kadang
pengingkaran secara sengaja atas kaidah-kaidah umum merupakan kiat-kiat yang
dapat digunakan oleh sastrawan. Tujuan karya sastra bukanlah semata-mata
menyampaikan pesan, melainkan juga untuk menummbuhkan efek tertentu pada
pembacanya.
Bagi setiap pengguna bahasa perlu latihan-latihan berbahasa secara efektif.
di samping penggunaan sehari-hari yang bersifat ”apa adanya” dan ”tidak sadar”,
diperlukan pula latihan-latihan untuk paling tidak dapat membedakannya dengan
modus penggunaan yang ”ilmiah” dan yang ”susastra”. Penggunaan bahasa untuk
keperluan ilmiah atau yang sejalan dengannya memerlukan ketepatan dan
keterbatasan yang jelas dari setiap kata yang digunakan. Sebaliknya, penggunaan
bahasa untuk keperluan berkesusastraan justru mencari daya resonansi dan
asosiasi yang memerlukan daya tangkap yang halus dari pembacanya. Kedua modus yang disebut terakhir pelatihan
berbahasa sebanyak-banyaknya warga masyarakat Indonesia akan menjadikan bangsa
Indonesia ini lebih kuat sebagai bangsa yang cerdas dan arif. Di sinilah letak
arti bahasa dalam pembentukan jati diri bangsa.